PENERAPAN TIK DALAM PROSES PEMBELAJARAN KEJURUAN SMK
PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat ini, di era digital
ini, kemampuan komunikasi yang dapat mengobarkan semangat belajar siswa,
menumbuhkan motivasi, menginspirasi, memancarkan energi, dan mencerahkan
suasana belajar mengajar sangatlah dibutuhkan. Guru yang mampu membangun
komunikasi sekaligus menanamkan pengaruh positif pada siswanya. Kemampuan
komunikasi seperti itulah yang saat ini sangat dibutuhkanDengan kemampuan
komunikasi Guru yang semacam itu diharapkan dapat mengantarkan murid-muridnya
meraih kesuksesan, dan di kelak kemudian hari dapat membawa kemajuan bangsa Sesuai yang
tercantum dalam kurikulum 2013, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
diintegrasikan kedalam pembelajaran. Hal ini menjadikan seorang guru diwajibkan
untuk menguasai TIK dalam pembelajaran. Peran TIK menjadi sangat penting dalam
proses pembelajaran karena dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran sehingga dapat meningkatkan daya tarik dan perhatian peserta
didik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan TIK?
2.
Peranan penting kompetensi sosial
dalam berkomunikasi dan interaksi berbasis IT di sekolah?
3.
Bagaimana Ruang lingkup kompetensi
sosial guru ?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian dan
hakikat kompetensi sosial.
2.
Untuk memahami seberapa penting
kompetensi sosial dalam berkomunikasi dan interaksi berbasis IT di sekolah.
3.
Untuk mengetahui ruang lingkup
kompetensi sosial guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Pembelajaran Berbasis TIK
Dalam Panduan
Implementasi Pembelajaran Berbasis TIK, pembelajaran berbasis TIK adalah upaya
memanfaatkan kemajuan TIK untuk mendukung proses pembelajaran. TIK berperan
sebagai alat bantu bukan sebagai subyek utama. Dalam pembelajaran berbasis TIK,
TIK berperan sebagai media penghubung untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Dua
unsur penting dalam proses pembelajaran berbasis TIK yaitu unsur media dan
pesan yang disampaikan melalui media tersebut. Unsur media menggambarkan TIK
sebagai jaringan infrastruktur yang menghubungkan pendidik dengan peserta
didik, sedangkan unsur pesan menggambarkan konten pembelajaran digital.
Pembelajaran berbasis TIK, tidak menghilangkan konteks awal pembelajaran yang
berlangsung secara tatap muka di dalam ruang kelas melainkan melalui beberapa
tahapan evolusi sesuai kondisi sekolah. Pada sekolah yang baru merintis
pembelajaran berbasis TIK, pembelajaran digambarkan sebagai proses tatap muka
di dalam kelas dengan konten digital sebagai suplemen. Oleh karena itu proses
pembelajaran dibatasi oleh ruang dan waktu. Pada tingkat yang lebih tinggi,
pembelajaran berbasis TIK digambarkan sebagai proses pembelajaran tatap muka di
dalam kelas dengan konten digital sebagai komplemen. Pada kondisi ini guru
masih sebagai penyampai materi. Beberapa konten digital wajib disampaikan
karena masuk ke dalam struktur kurikulum, sedangkan proses pembelajaran masih
dibatasi ruang dan waktu.
Pada tingkatan
berikutnya, pembelajaran berbasis TIK digambarkan sebagai proses pembelajaran
yang telah mengintegrasikan kemajuan TIK ke dalam proses pembelajaran. Seluruh
konten pembelajaran berbentuk digital, dan wajib disampaikan karena masuk ke
dalam struktur kurikulum. Siswa dapat mengakses konten pembelajaran tanpa
terbatas ruang dan waktu dan guru berperan sebagai tutor. Pengelolaan
pembelajaran tidak menggunakan TIK sehingga masih terdapat campur tangan
pengelolaan pembelajaran secara manual.
Sebelum membahas tentang
komunikasi efektif, terlebih dulu akan dipaparkan tentang empat kompetensi guru
berdasarkan Undang-undang. Berdasarkan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) pasal (8) disebutkan empat kompetensi
guru yang meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan
kompetensi profesional.
Kompetensi sosial paling erat
hubungannya dengan komunikasi dan berintegrasi dengan peserta didik dan
masyarakat.kompetensi sosial guru adalah kemampuan seorang guru untuk memahami
bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat serta
punya kemampuan untuk mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga
Negara. Kompetensi sosial ini meliputi kemempuan dalam menyesuaikan diri
terhadap tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas sebagai guru.
Sesuai yang diatur dalam
undang-undang, salah satu kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta
menjaga nama baik profesi, lembaga, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan
yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi sosial guru berkaitan
erat dengan kemampuan dalam berkomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di
sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tersebut tinggal. Peranan dan
cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai
karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru.
Guru mengemban misi kemanusiaan.
Kompetensi sosial sendiri dapat
dimengerti sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan
dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru
sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi
untuk:
1. Berkomunikasi
secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2. Menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi secara fungsional.
3. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik.
4. Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar.
Dalam
kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru
harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara
efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir
adalah mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitanya.
Dalam
kompetensi sosial jelaslah seorang guru dituntut untuk dapat berkomunikasi
dengan baik tidak hanya sebatas pada peserta didik yang menjadi bagian dari
proses pembelajaran didalam kelas dan sesama pendidik yang merupakan teman
sejawat dalam dunia pendidikan namun juga seorang guru harus dapat
berkomunikasi dengan baik dengan tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat
sekitar yang juga bagian dari lembaga pendidikan yang seharusnya saling bekerja
sama untuk dapat menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar dan
mengajar, serta dapat terjalinya kantinuitas antara apa yang diajarkan dalam
kelas dapat diterapkan dan dipelajari kembali dalam lingkup keluarga dan
masyarakat demi tercapainya tujuan pendidikan.
B.
Peranan Penting Kompetensi Sosial dalam berkomunikasi dan berinteraksi berbasis TIK
Menurut Sudarwan (2011), kompetensi
sosial sangatlah penting dan harus dimiliki oleh seorang guru selain 4
kompetensi yang lainya yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian,
dan lidership. Kompetensi ini diangap sangat penting dan harus dimiliki oleh
seorang guru karena guru itu sendiri merupakan bagian dari sosial (masyarakat)
dimana masyarakat sendiri adalah konsumen pendidikan sehingga mau tidak mau
baik guru maupun sekolah harus dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif
dengan masayarakat, jika tidak maka sekolah ataupun guru yang tidak dapat
berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat cenderung untuk ditinggalkan,
mengingat bahwasanya lembaga pendidikan dan guru sebagai wadah untuk dapat
mempersiapkan seorang peserta didik sebagai anggota dari masyarakat yang baik
dan dapat mengahadapi permasalahan yang akan datang. Di tambah sekarang
teknologi informasi (TIK) mempermudah berkomunikasi dan berintegrasi dengan
peserta didik, rekan sejawat, tenaga kependidikan dan orang tua siswa secara
lisan dan tulisan dengan santun, efektif dan produktif.
C.
Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi sosial mencakup kemampuan
untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagi guru. Kompetensi kemasyarakatan atau kompetensi
sosial seorang guru, sudah barang tentu berkaitan dengan kompetensi
profesionalnya. Ia terwujud dalam bentuk partisipasi sosial seorang guru dalam
kehidupan sehari – hari di masyarakat dimana ia berada, baik secara formal
maupun informal.
Selain
itu, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, guru
sekurang-kurangnya harus memiliki kompetensi untuk :
1.
Berkomunikasi
dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat
Bobbi DePorter dalam buku
terkenalnya Quantum Taeching menyebutkan prinsip komunikasi
ampuh yakni menimbulkan kesan, mengarahkan atau focus pada materi yang
disampaikan, dan spesifik. Guru hendaknya kreatif mengoptimalkan kemampuan
kinerja otak sebagai tempat menimbulkan kesan. Maka guru dituntut mampu
menentukan kata-kata yang tepat dalam memberi penjelasan pada siswa. Oleh
karena itu, sebaiknya guru menyusun perkataan yang komunikatif serta santun untuk
pembelajaran yang berkesan dan bermakna.
Jika seorang guru tidak mampu untuk berkomunikasi,
maka materi yang harus disampaikan kepada murid akhirnya tidak jelas
tersampaikan yang mengakibatkan murid kebingungan dan tidak mengerti dengan
penjelasan guru.
2.
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi;
Dalam perkembangan globalisasi yang
semakin meningkat, kebutuhan untuk menguasai teknologi komunikasi dan informasi
sangat dibutuhkan, ketika seorang guru tidak menguasainya, maka dalam hal
pembelajaran maupun cara komunikasi dengan siswa akan ketinggalan zaman,
sekarang ini jaringan sosial untuk membangun komunikasi semakin luas misalnya
dengan adanya facebook, twitter, blog, e-mail, e-learning maupun
fasilitas internet lainnya yang bisa dijadikan sarana untuk berkomunikasi
dan mencari ilmu pengetahuan selain di kelas. Berikut adalah manfaat adanya
teknologi komunikasi dan informasi :
a.
Memperluas kesempatan belajar
b.
Meningkatkan efisiensi
c.
Meningkatkan kualitas belajar
d.
Meningkatkan kualitas mengajar
e.
Memfasilitasi pembentukan
keterampilan
f.
Mendorong belajar sepanjang hayat
berkelanjutan
g.
Meningkatkan perencanaan kebijakan
dan manajemen
h.
Mengurangi kesenjangan digital
3.
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik;
Adanya saling menghormati dan
menghargai baik itu dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik.
4.
Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar dan memperhatikan aturan yang berlaku
dalam masyarakat.
Sebagai pribadi yang hidup di
tengah-tengah masyarakat, guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan
masyarakat misalnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan.
Ketika guru tidak memiliki kemampuan pergaulan, maka pergaulannya akan menjadi
kaku dan kurang bisa diterima oleh masyarakat. Untuk memiliki kemampuan
pergaulan, hal-hal yang harus dimiliki guru adalah :
a. pengetahuan
tentang hubungan antar manusia,
b. memiliki
keterampilan membina kelompok,
c. keterampilan
bekerjasama dalam kelompok,
d. menyelesaikan
tugas bersama dalam kelompok
5.
Menerapkan
prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
Seorang guru hendaknya benar-benar
mengajar dari hati, tanpa adanya keterpaksaan, sehingga membuat siswa lebih
nyaman dengan guru tersebut, selain itu seorang guru selalu berusaha untuk
saling terbuka, membangun persaudaraan dimana disini guru bukan hanya berperan
sebagai seseorang yang mengajar di kelas, tapi juga dapat berperan sebagai
orang tua, kakak, teman ataupun sahabat. Hal ini akan mempengaruhi karakter
dari siswa yang guru tersebut ajarkan, sehingga mereka akan lebih mudah
menerima dan mengikuti apa yang guru tersebut sampaikan. Guru juga harus
memupuk semangat kebersamaan dengan adanya diskusi kelompok sehingga terbentuk
ikatan emosional dengan teman-temannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kompetensi sosial merupakan
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa
kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang
sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk: Berkomunikasi secara lisan,
tulisan, dan isyarat, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara
fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar. Dalam kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi,
diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara efektif dengan
peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga
kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi secara
efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya. Cara
mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi,
berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan
lingkungan sosial yang beragam.
B.
Saran
Dari uraian di atas penulis dapat
menyarankan bahwa kita sebagai calon guru harus mampu mengembangkan kompetensi
sosial guru dalam kehidupan pembelajaran baik di sekolah maupun dalam
masyarakat sehingga kompetensi-kompetensi sosial yang dimiliki oleh seorang
guru dapat meningkatkan kualitas guru. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar
ini berkaitan erat dengan kemampuan guru menggunakan IT dalam bekomunikasi dan
berintegrasi dengan masyarakat di
sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara
guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri
yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang
diemban guru adalah misi kemanusiaan.
DAFTAR
PUSTAKA
E.Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan
Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful.2009. Kemempuan
Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Satori, Djaman;dkk. 2010.
Profesi Keguruan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Sudarwan Danim. 2011. Pengembangan
Profesi Guru. Jakarta:Prenada media.
0 Response to "PENERAPAN TIK DALAM PROSES PEMBELAJARAN KEJURUAN SMK"
Post a Comment