PENERAPAN TIK DALAM PROSES PEMBELAJARAN KEJURUAN SMK



PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini, di era digital ini, kemampuan komunikasi yang dapat mengobarkan semangat belajar siswa, menumbuhkan motivasi, menginspirasi, memancarkan energi, dan mencerahkan suasana belajar mengajar sangatlah dibutuhkan. Guru yang mampu membangun komunikasi sekaligus menanamkan pengaruh positif pada siswanya. Kemampuan komunikasi seperti itulah yang saat ini sangat dibutuhkanDengan kemampuan komunikasi Guru yang semacam itu diharapkan dapat mengantarkan murid-muridnya meraih kesuksesan, dan di kelak kemudian hari dapat membawa kemajuan bangsa Sesuai yang tercantum dalam kurikulum 2013, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diintegrasikan kedalam pembelajaran. Hal ini menjadikan seorang guru diwajibkan untuk menguasai TIK dalam pembelajaran. Peran TIK menjadi sangat penting dalam proses pembelajaran karena dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran sehingga dapat meningkatkan daya tarik dan perhatian peserta didik.

B.    Rumusan Masalah
1.     Apakah yang dimaksud dengan TIK?
2.     Peranan penting kompetensi sosial dalam berkomunikasi dan interaksi berbasis IT di sekolah?
3.     Bagaimana Ruang lingkup kompetensi sosial guru ?

C.    Tujuan Penulisan
1.     Untuk mengetahui pengertian dan hakikat kompetensi sosial.
2.     Untuk memahami seberapa penting kompetensi sosial dalam berkomunikasi dan interaksi berbasis IT di sekolah.
3.     Untuk mengetahui ruang lingkup kompetensi sosial guru.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Pembelajaran Berbasis TIK
Dalam Panduan Implementasi Pembelajaran Berbasis TIK, pembelajaran berbasis TIK adalah upaya memanfaatkan kemajuan TIK untuk mendukung proses pembelajaran. TIK berperan sebagai alat bantu bukan sebagai subyek utama. Dalam pembelajaran berbasis TIK, TIK berperan sebagai media penghubung untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Dua unsur penting dalam proses pembelajaran berbasis TIK yaitu unsur media dan pesan yang disampaikan melalui media tersebut. Unsur media menggambarkan TIK sebagai jaringan infrastruktur yang menghubungkan pendidik dengan peserta didik, sedangkan unsur pesan menggambarkan konten pembelajaran digital. Pembelajaran berbasis TIK, tidak menghilangkan konteks awal pembelajaran yang berlangsung secara tatap muka di dalam ruang kelas melainkan melalui beberapa tahapan evolusi sesuai kondisi sekolah. Pada sekolah yang baru merintis pembelajaran berbasis TIK, pembelajaran digambarkan sebagai proses tatap muka di dalam kelas dengan konten digital sebagai suplemen. Oleh karena itu proses pembelajaran dibatasi oleh ruang dan waktu. Pada tingkat yang lebih tinggi, pembelajaran berbasis TIK digambarkan sebagai proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas dengan konten digital sebagai komplemen. Pada kondisi ini guru masih sebagai penyampai materi. Beberapa konten digital wajib disampaikan karena masuk ke dalam struktur kurikulum, sedangkan proses pembelajaran masih dibatasi ruang dan waktu.
Pada tingkatan berikutnya, pembelajaran berbasis TIK digambarkan sebagai proses pembelajaran yang telah mengintegrasikan kemajuan TIK ke dalam proses pembelajaran. Seluruh konten pembelajaran berbentuk digital, dan wajib disampaikan karena masuk ke dalam struktur kurikulum. Siswa dapat mengakses konten pembelajaran tanpa terbatas ruang dan waktu dan guru berperan sebagai tutor. Pengelolaan pembelajaran tidak menggunakan TIK sehingga masih terdapat campur tangan pengelolaan pembelajaran secara manual.
Sebelum membahas tentang komunikasi efektif, terlebih dulu akan dipaparkan tentang empat kompetensi guru berdasarkan Undang-undang. Berdasarkan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) pasal (8) disebutkan empat kompetensi guru yang meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional.
Kompetensi sosial paling erat hubungannya dengan komunikasi dan berintegrasi dengan peserta didik dan masyarakat.kompetensi sosial guru adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Kompetensi sosial ini meliputi kemempuan dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas sebagai guru.
Sesuai yang diatur dalam undang-undang, salah satu kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta menjaga nama baik profesi, lembaga, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi sosial guru berkaitan erat dengan kemampuan dalam berkomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tersebut tinggal. Peranan dan cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru mengemban misi kemanusiaan.
Kompetensi sosial sendiri dapat dimengerti sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
1.     Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2.     Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara fungsional.
3.     Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
4.     Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
            Dalam kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya.
        Dalam kompetensi sosial jelaslah seorang guru dituntut untuk dapat berkomunikasi dengan baik tidak hanya sebatas pada peserta didik yang menjadi bagian dari proses pembelajaran didalam kelas dan sesama pendidik yang merupakan teman sejawat dalam dunia pendidikan namun juga seorang guru harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat sekitar yang juga bagian dari lembaga pendidikan yang seharusnya saling bekerja sama untuk dapat menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar dan mengajar, serta dapat terjalinya kantinuitas antara apa yang diajarkan dalam kelas dapat diterapkan dan dipelajari kembali dalam lingkup keluarga dan masyarakat demi tercapainya tujuan pendidikan.

B.    Peranan Penting Kompetensi Sosial dalam berkomunikasi dan berinteraksi berbasis TIK
Menurut Sudarwan (2011), kompetensi sosial sangatlah penting dan harus dimiliki oleh seorang guru selain 4 kompetensi yang lainya yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan lidership. Kompetensi ini diangap sangat penting dan harus dimiliki oleh seorang guru karena guru itu sendiri merupakan bagian dari sosial (masyarakat) dimana masyarakat sendiri adalah konsumen pendidikan sehingga mau tidak mau baik guru maupun sekolah harus dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif dengan masayarakat, jika tidak maka sekolah ataupun guru yang tidak dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat cenderung untuk ditinggalkan, mengingat bahwasanya lembaga pendidikan dan guru sebagai wadah untuk dapat mempersiapkan seorang peserta didik sebagai anggota dari masyarakat yang baik dan dapat mengahadapi permasalahan yang akan datang. Di tambah sekarang teknologi informasi (TIK) mempermudah berkomunikasi dan berintegrasi dengan peserta didik, rekan sejawat, tenaga kependidikan dan orang tua siswa secara lisan dan tulisan dengan santun, efektif dan produktif.

C.    Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagi guru. Kompetensi kemasyarakatan atau kompetensi sosial seorang guru, sudah barang tentu berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Ia terwujud dalam bentuk partisipasi sosial seorang guru dalam kehidupan sehari – hari di masyarakat dimana ia berada, baik secara formal maupun informal.
       Selain itu, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008,  guru sekurang-kurangnya harus memiliki kompetensi untuk :
1.     Berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat
Bobbi DePorter dalam buku terkenalnya Quantum Taeching menyebutkan prinsip komunikasi ampuh yakni menimbulkan kesan, mengarahkan atau focus pada materi yang disampaikan, dan spesifik. Guru hendaknya kreatif mengoptimalkan kemampuan kinerja otak sebagai tempat menimbulkan kesan. Maka guru dituntut mampu menentukan kata-kata yang tepat  dalam memberi penjelasan pada siswa. Oleh karena itu, sebaiknya guru menyusun perkataan yang komunikatif serta santun untuk pembelajaran yang berkesan dan bermakna.
Jika seorang guru tidak mampu untuk berkomunikasi, maka materi yang harus disampaikan kepada murid akhirnya tidak jelas tersampaikan yang mengakibatkan murid kebingungan dan tidak mengerti dengan penjelasan guru.
2.     Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi;
Dalam perkembangan globalisasi yang semakin meningkat, kebutuhan untuk menguasai teknologi komunikasi dan informasi sangat dibutuhkan, ketika seorang guru tidak menguasainya, maka  dalam hal pembelajaran maupun cara komunikasi dengan siswa akan ketinggalan zaman, sekarang ini jaringan sosial untuk membangun komunikasi semakin luas misalnya dengan adanya  facebook, twitter, blog, e-mail, e-learning maupun fasilitas internet lainnya yang bisa dijadikan sarana untuk berkomunikasi  dan mencari ilmu pengetahuan selain di kelas. Berikut adalah manfaat adanya teknologi komunikasi dan informasi :
a.     Memperluas kesempatan belajar
b.     Meningkatkan efisiensi
c.     Meningkatkan kualitas belajar
d.     Meningkatkan kualitas mengajar
e.     Memfasilitasi pembentukan keterampilan
f.      Mendorong belajar sepanjang hayat berkelanjutan
g.     Meningkatkan perencanaan kebijakan dan manajemen
h.     Mengurangi kesenjangan digital
3.     Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik;
Adanya saling menghormati dan menghargai baik itu dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
4.     Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dan memperhatikan aturan yang berlaku dalam masyarakat.
Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat misalnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan. Ketika guru tidak memiliki kemampuan pergaulan, maka pergaulannya akan menjadi kaku dan kurang bisa diterima oleh masyarakat. Untuk memiliki kemampuan pergaulan, hal-hal yang harus dimiliki  guru adalah :
a.     pengetahuan tentang hubungan antar manusia,
b.     memiliki keterampilan membina kelompok,
c.     keterampilan bekerjasama dalam kelompok,
d.     menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok
5.     Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
Seorang guru hendaknya benar-benar mengajar dari hati, tanpa adanya keterpaksaan, sehingga membuat siswa lebih nyaman dengan guru tersebut, selain itu seorang guru selalu berusaha untuk saling terbuka, membangun persaudaraan dimana disini guru bukan hanya berperan sebagai seseorang yang mengajar di kelas, tapi juga dapat berperan sebagai orang tua, kakak, teman ataupun sahabat. Hal ini akan mempengaruhi karakter dari siswa yang guru tersebut ajarkan, sehingga mereka akan lebih mudah menerima dan mengikuti apa yang guru tersebut sampaikan.  Guru juga harus memupuk semangat kebersamaan dengan adanya diskusi kelompok sehingga terbentuk ikatan emosional dengan teman-temannya.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk: Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar. Dalam kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya. Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam.
B.    Saran
Dari uraian di atas penulis dapat menyarankan bahwa kita sebagai calon guru harus mampu mengembangkan kompetensi sosial guru dalam kehidupan pembelajaran baik di sekolah maupun dalam masyarakat sehingga kompetensi-kompetensi sosial yang dimiliki oleh seorang guru dapat meningkatkan kualitas guru. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru menggunakan IT dalam bekomunikasi dan berintegrasi  dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan.



DAFTAR PUSTAKA

E.Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful.2009.  Kemempuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Satori, Djaman;dkk. 2010. Profesi Keguruan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Sudarwan Danim. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta:Prenada media.




0 Response to "PENERAPAN TIK DALAM PROSES PEMBELAJARAN KEJURUAN SMK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...